IDXChannel - PT Lion Air Group telan melakukan pemangkasan karyawan dengan merumahkan sekitar 8000 karyawan atau setara 35% dari jumlah karyawan sebanyak 23.000 karyawan.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan alasan dari dirumahkannya karyawan tersebut disebabkan oleh sepinya penerbangan yang diakibatkan masa PPKM Darurat di masa pandemi Covid-19.
“Kondisi pendapatan sangat minimal, masih mempunyai komitmen finansial yang harus dipenuhi, terjadi pembatasan perjalanan dan pengurangan frekuensi sementara operasional pada rute-rute penerbangan tertentu serta biaya-biaya harus ditanggung masih cukup besar,” kata Danang melalui pernyataan tertulis yang diterima MNC News Portal Indonesia dikutip, Senin (02/8/2021)
Atas kondisi tersebut, Danang menuturkan hal tersebutmenyebabkan jumlah produksi pekerjaan dengan sumber daya manusia tidak sebanding dan perusahaan melakukan pemangkasan karyawan sebanyak 35 % dengan merumahkan karyawan tanpa phk.
“Selama mereka (karyawan) yang berstatus dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan. Selama dirumahkan akan diadakan pelatihan secara virtual (online) sesuai dengan bagian (unit) masing-masing,”paparnya..