sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

9 Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Perlu Diketahui

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
23/05/2023 10:55 WIB
Ciri-ciri pinjol ilegal perlu diketahui, sebab saat ini meningkatnya kebutuhan membuat sejumlah pinjaman online menjamur.
9 Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Perlu Diketahui. (FOTO : MNC MEDIA)
9 Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Perlu Diketahui. (FOTO : MNC MEDIA)

3. Pemberian Pinjaman Sangat Mudah

Saat Anda melakukan pinjaman uang tentu ada beberapa persyarata yang mestinya dilengkapi. Anda juga perlu melengkapi beberapa dokumen. 

Karenanya dipastikan bila ada situs pinjaman online yang mempermudah persyaratan ada baiknya Anda mengecek validasi mereka, sebab bukan tidak mungkin hal itu merupakan bagian dari sindikat pinjaman online ilegal. 

9 Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Perlu Diketahui. (FOTO : MNC MEDIA)

4. Bunga, Biaya Pinjaman, dan Denda Tidak Jelas

Cara meningkatkan profit untuk pinjaman online adalah meningkatkan pinjaman dengan memberikan nilai besar pada bunga, biaya pinjaman, dan denda. 

Tentunya nilai demikian sangat merugikan bagi Anda, karena itu, ada baiknya Anda melakukan pengecekan terlebih dahulu. 

5. Teror Penagihan

Bila pada akhirnya Anda melakukan pinjaman atau mendapatkan teror penagihan. Sudah dipastikan Anda terjebak pada teror penagihan.

Sebab diketahui penagihan dalam teror itu telah melanggar undang-undang dan masuk dalam tindakan kriminalitas. Tentunya bagi pinjaman online resmi hal ini semestinya diantisipasi dan tidak dilakukan. 

6. Tidak Mempunyai Layanan Pengaduan

Sudah pasti mereka yang bergerak secara resmi memiliki layanan pengaduan yang benar. Inilah yang membedakan pinjaman online resmi atau tidak.

Karena itu sebelum terjebak, ada baiknya Anda melakukan pengecekan, salah satunya memastikan adanya layanan pengaduan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement