7. Tidak Mengantongi Identitas Pengurus dan Alamat Kantor
Bagi pinjaman online ilegal sudah pasti mereka tidak akan memberi tahu lokasi kantor atau pemiliknya. Sebab dengan melampirkan itu akan mengindikasikan mereka akan terciduk oleh aparat kepolisian.
8. Meminta Akses Seluruh Data Pribadi
Cukup aneh bila pada akhirnya pinjol meminta masuk ke dalam akses pribadi Anda. Karena itu, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu nilai pinjaman online demikian.
Jangan sampai Anda terjebak dan membuat masalah kian runcing.
9. Tidak Mengantongi Sertifikasi AFPI
Saat ini Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah menyepakati adanya penagihan bagi nasabah pinjaman online.
Karena itu cukup unik bila pinjaman online tidak memiliki sertifikasi AFPI. Karenanya ada baiknya Anda melakukan pengecekan soal legilitas mereka termasuk sertifikasi dari AFPI.
Itulah penjelasan ciri-ciri pinjol ilegal. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda. (MYY)