Pada tahun 2022 mendatang diharapkan, bagi calon jamaah haji yang telah tertunda dua tahun ini bisa diberangkatkan.
"Selama dua tahun menunggu ini sudah terdapat 20 calon jamaah haji yang meninggal dunia," kata dia
Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Menag Yaqut menegaskan, keputusan tersebut sudah melalui kajian mendalam Kemenag juga sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.
(IND)