sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada 13 Zona Merah di Indonesia, Ini Langkah Kapolri Buat Atasi Covid-19

Economics editor Erfan Ma'ruf
07/06/2021 13:17 WIB
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan telah menyiapkan lima manajemen kontijensi terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 di 13 zona merah.
Ada 13 Zona Merah di Indonesia, Ini Langkah Kapolri Buat Atasi Covid-19. (Foto: MNC Media)
Ada 13 Zona Merah di Indonesia, Ini Langkah Kapolri Buat Atasi Covid-19. (Foto: MNC Media)

Terakhir, Sigit melakukan manajemen evakuasi pengangkutan positif bila sudah semakin banyak yang positif dan klaster keluarga meluas. 

Seluruh manajemen kontijensi tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran klaster virus corona. Seperti halnya yang terjadi Bangkalan Madura, Jawa Timur. 

Sigit meminta kepada masyarakat khususnya di Kudus, untuk betul-betul menegakan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari. Terutama, soal kedisiplinan warga terkait penggunaan masker.

"Tingkat kepatuhan masker sudah mulai menurun. Salah satu yang paling mudah tidak tertular Covid-19 adalah menggunakan masker," beber Sigit. 

Sigit meminta kepada wilayah sekitar Kabupaten Kudus, juga menyiapkan ancang-ancang manejemen kontijensi demi mencegah penyebaran virus corona. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement