IDXChannel - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan 2.741 lokasi tambang ilegal atau tanpa izin sepanjang 2022. Praktik tambang ilegal itu mencakup beragam komoditas, salah satunya batu bara.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ridwan Djamaluddin menyebutkan temuan terbanyak justru berada di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Sumatera Selatan.
"Lokasi tambang ilegal yang paling banyak terdapat di daerah Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur," jelas Ridwan dalam Konferensi Pers Capaian Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 Subsektor Minerba di Kantornya, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Ridwan menyebut pihaknya menemukan praktik pertambangan tak berizin tersebut mencakup beragam komoditas baik batu bara, logam, dan nonlogam. Berdasarkan data yang diterima Ditjen Minerba, terdapat temuan 96 lokasi pertambangan ilegal alias PETI batu bara dan 2.645 lokasi PETI mineral.