sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada 2,741 Tambang Ilegal, Paling Banyak di Sumsel dan Kaltim

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
02/02/2023 00:01 WIB
Kementerian ESDM menemukan 2.741 lokasi tambang ilegal atau tanpa izin sepanjang 2022. Praktik tambang ilegal itu mencakup beragam komoditas, salah satunya batu
Ada 2,741 Tambang Ilegal, Paling Banyak di Sumsel dan Kaltim. (Foto: MNC Media)
Ada 2,741 Tambang Ilegal, Paling Banyak di Sumsel dan Kaltim. (Foto: MNC Media)

Temuan data ini didapat dari hasil kolaborasi Kementerian ESDM dengan Polda, inspektur tambang penempatan provinsi juga hasil dari laporan masyarakat.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat setidaknya ada sebanyak 1.981 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut pada 2022.

Pencabutan IUP jika dirinci berasal dari IUP mineral sebanyak 1.680 perusahaan dan IUP batu bara sebanyak 301 perusahaan. Di sisi lain, terdapat setidaknya 443 perusahaan yang pencabutan IUP-nya dibatalkan hingga Desember 2022. Di antaranya 359 perusahaan mineral dan 48 perusahaan batu bara.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement