IDXChannel - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah menutup aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang. Artinya, kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) kini bebas dari aktivitas tambang ilegal.
"Kami bersama Dinas ESDM Provinsi Jateng sudah ke lokasi (di Magelang) dan sudah ditutup, semua aktivitas yang ilegal," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio, Magelang, Rabu (25/1/2023).
Selain di Magelang, Dwi menyebut pihaknya juga sedang melakukan berbagai penyelidikan dari informasi yang masuk tentang dugaan adanya aktivitas penambangan ilegal di tempat lain.
"Sekarang kami juga sedang lidik (penyelidikan) di Blora," lanjut Dwi.