Dinas ESDM Provinsi Jateng pada awal Januari 2023 melakukan sidak di kawasan Lereng Merapi dan mendapati adanya aktivitas penambangan pasir ilegal. Aktivitas itu bahkan sudah berada di kawasan TNGM.
Terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, aktivitas penambangan di wilayah TNGM dipastikan melanggar aturan alias ilegal.
"Kami minta untuk semuanya mengurus izin, kalau tidak nanti Krimsus (Direktorat Krimsus Polda Jateng) yang turun tangan," kata Ganjar saat ditemui di Kabupaten Semarang usai acara penanaman jagung, Selasa (24/1/2023).
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi Jateng Agus Sugiarto mengemukakan, aktivitas penambangan ilegal menyebabkan berbagai kerugian, mulai dari tidak adanya pembayaran pajak, hilangnya potensi sumber daya mineral yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat luas hingga terjadinya kerusakan lingkungan.
"Ini (malah) dinikmati beberapa oknum tidak bertanggung jawab. Tidak ada reklamasi pasca-penambangan juga," pungkasnya.
(YNA)