IDXChannel - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny B Harmadi mengatakan bahwa setiap harinya terdapat 3.000 pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia. Dia mengatakan bahwa adanya lamanya waktu karantina menjadi tantangan tersendiri saat ini.
Seperti diketahui bagi WNI yang pernah singgah di negara yang terkonfirmasi kasus omicron wajib karantina selama 14 hari. Sedangkan di luar itu wajib karantina 10 hari.
“Karena masa karantinanya panjang tentu kita membutuhkan fasilitas yang lebih banyak. Karena perputaran kamar juga menjadi lebih lambat pastinya. Oleh karena tantangannya adalah bagaimana menyiapkan fasilitas karantina yang memadai di tengah arus masuk dari luar negeri. Terutama WNI yang pulang dalam jumlah cukup besar,” katanya dalam Diskusi Polemik Trijaya dengan topik Heboh Omicron, Sabtu (18/12/2021).
Sonny mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan tambahan lokasi karantina. Sehingga bisa menampung pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia,
“Ini sedang disiapkan juga beberapa tambahan tempat karantina ya. Supaya bisa menampung jumlah orang yang datang dalam jumlah besar,” ujarnya.