sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada 62 Petinggi BUMN Rangkap Jabatan, Ini Komentar Stafsus BUMN

Economics editor Suparjo Ramalan
23/03/2021 14:24 WIB
Dari 62 petinggi BUMN tersebut, 31 orang diantaranya adalah menduduki posisi sebagai direksi dan komisaris di klaster keuangan, asuransi, dan investasi.
Ada 62 Petinggi BUMN Rangkap Jabatan, Ini Komentar Stafsus BUMN (FOTO:MNC Media)
Ada 62 Petinggi BUMN Rangkap Jabatan, Ini Komentar Stafsus BUMN (FOTO:MNC Media)

Tak sampai di situ, ada satu petinggi BUMN dari klaster keuangan yang merangkap di 11 perusahaan. Dan satu nama lainnya merangkap di 22 perusahaan. 

"Bisa di petakan, dimana, rangkap jabatan antara 1 sampai 22. Jadi kalau 22 ini artinya satu direksi atau komisaris di BUMN pertambangan itu, di saat yang sama, menjadi direksi atau komisaris di 22 perusahaan non BUMN. Jadi rangkapnya sampai 22,” kata dia.  

Untuk klaster konstruksi, ada 19 direksi atau komisaris yang merangkap jabatan di perusahaan swasta. KPPU menilai, rangkap jabatan yang dilakukan komisaris dan direksi BUMN di perusahaan non BUMN berpotensi memunculkan praktik monopoli pasar.

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement