sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Bantuan Rp30 Juta untuk 'Bedah' 625 Rumah Tak Layak Huni

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
05/04/2023 23:14 WIB
Pemprov Sumut akan menggelontorkan dana stimulan senilai Rp18,75 miliar untuk membantu pembangunan rumah tidak layak huni.
Ada Bantuan Rp30 Juta untuk 'Bedah' 625 Rumah Tak Layak Huni. (Foto MNC Media).
Ada Bantuan Rp30 Juta untuk 'Bedah' 625 Rumah Tak Layak Huni. (Foto MNC Media).

Stimulan ini diberikan kepada golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki rumah tapak di pemukiman kumuh. Kemudian pemerintah daerah mengajukan melalui Surat Keputusan (SK) ke Pemprov Sumut.

”Kawasan kumuh yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi yang luasnya 10-15 Ha, itu sesuai peraturan Kementerian PUPR. Kemudian kita bekerja sama dengan kabupaten atau kota untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada keluarga yang sesuai dengan kriteria, bukan ke perorangan,” kata Alfi Syahriza.

Bantuan Rp30 juta yang diberikan Pemprov Sumut kepada penerima manfaat berupa material dan upah pengerjaan (Rp26 juta untuk material dan Rp4 juta untuk upah). Kemudian Pemprov Sumut memilih penerima manfaat yang memang memiliki kemampuan secara swadaya untuk membenahi rumahnya.

”Dinas Perkim bekerja di pemukiman kumuh, apakah itu perbaikan atau bangunan baru, CPM (calon penerima manfaat) kita adalah orang yang memiliki kemampuan berswadaya, material yang kita berikan bersama upah itu Rp30 juta untuk maksimal luas rumah maksimal 48 m persegi,” ucapnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement