IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan menggelontorkan dana stimulan senilai Rp18,75 miliar untuk membantu pembangunan rumah tidak layak huni. Ini merupakan salah satu langkah Pemprov Sumut dalam mengurangi pemukiman kumuh.
Pemprov Sumut menganggarkan bantuan Rp30 juta untuk stimulan pemilik rumah tapak yang tergolong dalam pemukiman kumuh. Kemudian dibantu dengan swadaya masyarakat, Pemprov Sumut akan mengurangi pemukiman kumuh.
Untuk tahun ini, rencananya ada 625 unit rumah dan tersebar di 14 kabupaten atau kota yang menjadi sasaran program tersebut. Yaitu Samosir, Toba, Humbahas, Taput, Simalungun, Asahan, Batubara, Labusel, Labura, Palas, Binjai, Mandalilinnatal, Tapteng, Nias Utara.
”Skemanya dua tahun sekali, jadi bila tahun ini kabupaten A sudah dapat tahun depan tidak dapat lagi. Ini juga termasuk pemugaran untuk jalan dan drainase di pemukiman kumuh,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Alfi Syahriza, Rabu (5/4/2023).