Ada Daerah Belum Terima Vaksin PMK, Mentan: Proses Distribusinya Panjang

IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan, pendistribusian vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah dilakukan pemerintah.
Pendistribusian vaksin telah dilakukan sejak 18 Juni 2022 lalu ke sejumlah daerah di Indonesia.
Menurutnya, bila ada daerah yang belum menerima vaksin PMK hal itu diakui karena proses pendistribusiannya yang tidak sederhana. Hal ini tentu membutuhkan tahapan yang tak sebentar karena ada perlakuan - perlakuan khusus, agar vaksin PMK dapat dimanfaatkan.
"Katakanlah turun dari pesawat masuk ke gudang penyimpanan dingin, harus pakai dua derajat, pakai cool box khusus, sesudah cool box khusus, diantar pakai pemasok dingin ke semua daerah," ucap Syahrul Yasin Limpo, saat berada di Universitas Brawijaya (UB) Malang, pada Sabtu (25/6/2022).
SYL menambahkan, untuk pendistribusian vaksin tersebut pihak Kementerian Pertanian (Kementan) juga berkerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kementerian kesehatan (Kemenkes), dalam penyimpanan vaksin PMK.
"Kemarin itu semua fasilitas Covid melalui BNPB dan berbagai fasilitas yang ada, termasuk fasilitas yang ada di Kemenkes akan kita gunakan untuk menyimpan seluruh Indonesia," tuturnya.
Sejauh ini dikatakan pria kelahiran Makassar ada sebanyak 3 juta vaksin yang didistribusikan ke daerah-daerah. Jumlah itu disebut Mentan berdasarkan rekomendasi dan verifikasi jumlah sapi dan hewan ternak yang dinyatakan positif PMK. Bahkan di Malang tidak semua desa dan kecamatan masuk wilayah zona merah PMK.