IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan batas minimum anggaran operasional Kementerian BUMN mencapai Rp215 miliar sepanjang 2025.
Artinya, nilai tersebut cukup rendah untuk mendukung operasional Kementerian BUMN di tahun ini, di tengah kebijakan efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto.
Erick mengaku pihaknya sudah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal batas minimum anggaran operasional. Namun, Kemenkeu belum memberikan jawaban pasti.
“Alhamdulillah kemarin jam 2 siang kami coba mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, tentu belum mendapat konfirmasi 100 persen, tetapi mereka melihat usulan kami bukan sesuatu yang memang mengada-ngada karena memang batas minimum kami untuk beroperasional kurang lebih di Rp215 miliar,” ujar Erick saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (13/5/2025).