IDXChannel – Ada sebagian besar harta crazy rich yang di luar negeri diduga untuk menghindari pajak. Para crazy rich tersebut merupakan orang kaya dari kawasan Benua Asia.
Sebuah organisasi internasional mencurigai bahwa ada beberapa harta dari para crazy rich Asia sebesar USD1,2 triliun atau sekitar Rp17.982 triliun yang berada di luar negeri. Hal tersebut diduga dilakukan untuk menghindari pajak kekayaan.
Harta Crazy rich yang di Luar Negeri
Sekjen Organization for Economic Co-Operation and Development atau OECD, Mathias Cormann, mengungkapkan bahwa penghindaran pajak masih menjadi sebuah tantangan yang besar yang dialami di seluruh dunia.
Kekayaan finansial dari para crazy rich Asia yang berada di luar negeri diperkirakan mencapai USD1,2 triliun atau sekitar Rp17.982 triliun, di mana mereka setidaknya mengalihkan dana sebesar USD25 miliar atau sekitar Rp374 triliun setiap tahunnya.
Dengan adanya hal semacam itu, tindakan penghindaran pajak atau tax avoidance dan juga penggelapan pajak atau tax evasion masih terjadi di banyak negara. Oleh karena itulah Deklarasi Bali diadakan dan ditandatangani guna untuk memerangi aliran keuangan gelap.
Deklarasi Bali
Mengutip dari situs Kementerian Keuangan Indonesia, Deklarasi Bali merupakan sebuah simbol upaya kolektif regional dalam memerangi penghindaran pajak dan aliran keuangan gelap lainnya. Sebanyak 11 negara telah menandatangani Deklarasi Bali, yang menjadi sebuah side event dari Pertemuan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) Presidensi G20 Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pembahasan dari Asia Initiative telah berlangsung sejak Februari 2022 dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Itulah beberapa informasi mengenai Deklarasi Bali dan harta crazy rich yang di luar negeri.