sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Larangan Mudik, ASDP Tutup Penjualan Tiket Penyebrangan Periode 6-17 Mei 2021

Economics editor Giri Hartomo
12/04/2021 12:36 WIB
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menghentikan sementara penjualan tiket penyebrangan pada periode 6-17 Mei 2021.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menghentikan sementara penjualan tiket penyebrangan pada periode 6-17 Mei 2021. (Foto: MNC Media)
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menghentikan sementara penjualan tiket penyebrangan pada periode 6-17 Mei 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menghentikan sementara penjualan tiket penyebrangan pada periode 6-17 Mei 2021. Penghentian sementara ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran pada tahun ini. 

Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian untuk menutup sementara penjualan tiket di sistem online ticketing Ferizy pada periode 6-17 Mei 2021, khususnya di empat pelabuhan utama Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk. Secara khusus juga penutupan sementara dilakukan untuk penjualan tiket untuk penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA dan VIA. 

"Kami pastikan bagi konsumen yang telah membeli tiket via aplikasi pada periode tersebut, dapat melakukan refund sesuai ketentuan berlaku, yakni kategori penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (12/4/2021).

Namun lanjut Ira, meskipun ada larangan mudik, namun pihaknya memastikan pelabuhan penyebrangan akan tetap beroperasi. Namun pelabuhan ini hanya akan melayani pengiriman logistik dan juga masyarakat yang masuk dalam kategori pengecualian.

“Namun demikian, ASDP memastikan bahwa pelabuhan penyeberangan tetap beroperasi melayani logistik dan masyarakat yang dikecualikan,” jelasnya

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement