sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Larangan Mudik, KAI Tetap Operasikan Tujuh Kereta Api

Economics editor Taufik Fajar
06/05/2021 16:22 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta tetap mengoperasikan tujuh Kereta Api Jarak Jauh untuk mengangkut penumpang selama periode 6-17 Mei 2021.
Ada Larangan Mudik, KAI Tetap Operasikan Tujuh Kereta Api (FOTO: MNC Media)
Ada Larangan Mudik, KAI Tetap Operasikan Tujuh Kereta Api (FOTO: MNC Media)

5. Surat izin perjalanan tertulis bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik berlaku secara individual, untuk 1 kali perjalanan (pergi-pulang), serta bersifat wajib bagi pelaku perjalanan yang berusia 17 tahun ke atas. 

6. Diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. 

"Petugas KAI akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun dengan teliti, cermat dan tegas. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan," ungkap dia. 

Tiket KAJJ tersebut dijual melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan khusus pembelian tiket di loket stasiun dilayani penjualan langsung 3 jam sebelum keberangkatan. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement