Meski ada yang menolak, pemerintah akan menghargai setiap keputusan yang dibuat oleh organisasi keagamaan tersebut. Sebab tidak dalam regulasi yang mengatur soal pemberian konsesi tambang terhadap organisasi keagamaan, tidak klausul wajib untuk diterima.
"Kita menghargai, negara ini kan negara demokrasi. Pemerintah itu berusaha untuk melakukan redistribusi kekayaan negara sebagai bentuk dari pada proses keadilan," lanjut Bahlil.
Bahlil mengaku, akan terus memberikan sosialisasi terhadap ormas keagamaan untuk pemberian konsesi tambang. Harapannya, ormas keagamaan punya pendapatan lebih untuk meneruskan kegiatan-kegiatan sosial yang membantu masyarakat.
"Kita berkewajiban untuk mensosialisasikan, kita bicara baik-baik, apa yang belum jelas, kita akan jelaskan. Kalau pada akhirnya ada yang mau dan tidak, ya itu biasa saja," kata Bahlil.
(FAY)