IDXChannel - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengaku sudah mendengar adanya penolakan dari organisasi masyarakat (ormas) keagamaan terkait jatah konsesi tambang.
Menurut Bahlil, penolakan tersebut dianggap sebagai dinamika dari lahirnya kebijakan baru pemerintah. Ada yang menerima dan setuju kebijakan pembagian konsesi tambang, tetapi ada juga yang menolak.
Terkait dengan ormas yang menolak pemberian izin usaha pertambangan (iup) tersebut, sambungnya, mungkin secara fundamental ekonomi, organisasi tersebut sudah cukup kuat. Sehingga tidak perlu lagi menambah pembiayaan lewat pengelolaan konsesi tambang.
"Karena mungkin kan ada ormas yang mampu secara ekonomi, dan ada yang membutuhkan," ujar Bahlil saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2024).