IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membangun pelabuhan berbasis digital di Labuan Bajo, NTT. Hal ini berupa pelayanan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) khususnya bagi kapal-kapal wisata secara online melalui aplikasi "digitalSPB.id".
"Sistem ini mengakomodir permohonan SPB, yang di dalamnya juga terdapat data kapal, nama Pemilik Kapal, Nakhoda kapal, ABK, serta daftar manifest yg berada di atas kapal," kata Kepala Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo, Capt. Hasan Sadili dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Pengembangan aplikasi ini, lanjutnya, sebagai upaya dari Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo yang bekerjasama dengan PT Flobamor dan PT DPI untuk memangkas birokrasi dan mengefisienkan proses bisnis penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Selain itu, tujuannya untuk mempercepat proses penerbitan SPB di wilayah kerja Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo, mengingat sampai dengan bulan Mei 2022 ini pada aplikasi SIRANI telah tercatat hampir mencapai 2000 kapal yang melakukan permohonan penerbitan SPB pada Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo.
"Sehingga penggunaan aplikasi online digitalSPB.id ini diharapkan dapat mempersingkat waktu, tenaga, dan mengurangi penggunaan kertas (menjadi paperless)," ujarnya.
Aplikasi ini dibangun sejak Desember 2021 dan pada tanggal 15 Juli 2022 telah dilaksanakan trial and error penggunaan aplikasi digitalSPB.id untuk beberapa kapal wisata di Labuan Bajo yang akan melaksanakan proses permohonan SPB untuk berlayar.
Adapun rencananya akan dilaksanakan soft launching kepada seluruh pemangku kepentingan dan pengguna jasa kepelabuhanan di Labuan Bajo pada akhir bulan Juli 2022 untuk dapat beroperasi secara maksimal.
Hasan menuturkan, sistem yang dapat diakses melalui portal digitalSPB.id ini mewajibkan penggunanya untuk mendaftarkan kapal berikut dokumen-dokumen administrasinya yang masih berlaku, sehingga diharapkan setiap kapal yang berlayar dari Pelabuhan Labuan Bajo adalah kapal-kapal yang laik laut dari sisi keselamatannya sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan.
"Sistem ini tentunya dapat menjadi alternatif bagi para pemilik kapal, karena melalui sistem ini, pemilik kapal juga dapat mengajukan permohonan Surat Persetujuan Berlayar secara digital sehingga mempermudah para pemilik kapal karena sistem ini juga dilengkapi dengan Online Payment System,"
Adapun para penumpang dan awak kapal yang akan berlayar dari Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo ini juga nantinya akan menerima e-boarding pass seperti layaknya penumpang maskapai penerbangan di bandara di luar negeri.
(DES)