Sebagai informasi, sebelumnya usulan pemberlakuan SIM seumur hidup itu dilontarkan oleh salah satu Anggota Komisi II DPR RI Benny K. Harman. Saat itu dirinya menanggapi Kakorlantas Polri Firman Shantyabudi yang menginginkan alternatif PNBP kepolisian tidak hanya berfokus pada SIM saja.
Merespons hal itu Benny pun menilai periode SIM yang berlaku selama lima tahun dan mesti diperpanjang hanya seperti alat cari duit.
"Kalau itu bagian pelayanan, mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM. Harus seumur hidup. Harus seumur hidup. Kalau setiap lima tahun itu kan artinya alat cari duit," tegas Benny. (NIA)