“Apalagi kalau kita lihat di tahun sebelumnya, di mana 2020 itu realisasi investasi baru di sekitar Rp12 triliun, jadi sebetulnya trennya cukup positif dan dilihat cukup baik ya kinerja dari realisasi investasi di 20 KEK ini,” paparnya.
Menurutnya, UU Cipta Kerja mendorong peningkatan investasi di dalam negeri. Beleid itu menjadi instrumen dasar di balik tren positif investasi di Kawasan Ekonomi Khusus.
“Apalagi kalau kita lihat trennya semakin meningkat, khususnya dengan pasca terbitnya UU Cipta Kerja, itu banyak perubahan-perubahan yang cukup signifikan, khususnya dalam implementasi pengembangan KEK,” beber Bambang.
(FRI)