IDXChannel - Pemerintah mengklaim Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mendorong peningkatan investasi di 20 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tercermin dari realisasi investasi yang mencapai Rp66 triliun.
Plt. Kepala Biro Investasi, Kerjasama, dan Komunikasi sekaligus Sekjen Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Bambang Wijanarko menyebut, realisasi investasi 20 KEK sepanjang 2023 mencapai Rp66 triliun.
Angka itu lebih tinggi dari target awal pemerintah yakni Rp62 triliun. Bahkan, naik signifikan dibandingkan dengan realisasi secara tahunan (YoY).
Pada tahun sebelumnya, jumlah investasi KEK hanya berada di angka Rp20-30 triliunan saja. “Kalau kita bandingkan dengan realisasi di tahun sebelumnya sekitar Rp30-an triliunan, ini berarti sudah ada peningkatan yang cukup signifikan,” ujar Bambang dalam sesi Market Review IDX Channel, Jumat (26/1/2024).