"Pembatasan di ruang publik tetap diterapkan. Kita juga imbau kepada warga kalau tidak mendesak, hindari bepergian ke luar kota," sarannya.
Ditanya mengenai, kebijakan khusus bagi tenaga kerja asing (TKA) dan WNI yang telah bepergian atau hendak datang ke KBB, Asep mengatakan penanganannya bakal menyesuaikan dengan kebijakan pusat dan imigrasi.
"Kalau untuk TKA atau WNI dari luar, itu sudah ada dari Kemnakertrans dan pihak imigrasi. Mesti diisolasi dulu, itu sudah aturan yang harus ditempuh," sambungnya.
Selain memperketat prokes, Pemda KBB juga terus gencar melakukan vaksinasi. Pasalnya, program vaksinasi bisa menghindari terpapar kasus COVID-19 atau minimal mengurangi risiko berat tatkala terpapar.
"Vaksinasi di KBB terus digencarkan dan masih berjalan sampai sekarang. Semoga dengan capaian vaksinasi yang tinggi bakal membentuk herd immunity dan mencegah penularan," tutup Asep. (TYO)