IDXChannel - Usai pemerintah mengumumkan temuan kasus pertama varian baru COVID-19 dengan kode B.1.1.529 atau varian Omicron, pemerintah daerah segera membuat langkah-langkah antisipatif dan meningkatkan kewaspadaan bagi pelaku perjalanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Sodikin, mengatakan, implementasi tersebut salah satunya dilakukan dengan kebijakan untuk memperketat kembali protokol kesehatan bagi masyarakat dan juga warga pendatang.
"Adanya temuan varian baru itu (Omicron) menjadi warning, setelah selama dua tahun kita mengahadapi pandemi COVID-19. Makanya disiplin prokes harus terus diterapkan," ucapnya, Kamis (16/12/2021).
Asep menyebutkan, kunci utama menghadapi virus ini ada adalah disiplin menjalankan prokes. Seperti tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Jika melihat data tersebut, lanjut dia, virus ini bisa tersebar dari aktivitas bepergian. Oleh karena itu, warga KBB diimbau untuk tidak melakukan perjalanan jauh baik di dalam kota maupun luar negeri.