IDXChannel - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku resah karena hingga saat ini tunjangan kinerja (tukin) yang harusnya dicairkan bersamaan dengan pencairan gaji ke-13 belum dibayarkan.
Salah seorang ASN mengatakan, gaji ke-13 sudah diterimanya pada Selasa (13/6/2023). Namun tukin yang mestinya dibayarkan bersamaan dengan gaji tersebut belum diterima. Padahal biasanya tukin sudah dibayarkan tanggal 5 setiap bulannya.
"Komponen gaji ke-13 itu adalah gaji pokok dan tunjangan kinerja sebesar 50%. Tapi untuk tukin sampai sekarang belum dibayarkan," kata ASN yang minta namanya tidak disebutkan, Jumat (16/6/2023).
Dia membandingkan, di daerah lain gaji ke-13 dan tukin sudah dibayarkan secara bersamaan. Tukin itu hak bagi ASN yang mestinya bisa dicairkan tepat waktu. Jangan sampai telat dicairkan karena sudah diharapkan akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.