sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Varian Omicron, Pendatang dari Delapan Negara Ini Dilarang Masuk RI

Economics editor Azhfar Muhammad
28/11/2021 17:55 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan untuk mencegah masuknya pendatang dari delapan nagara di Afrika.
Ada Varian Omicron, Pendatang dari Delapan Negara Ini Dilarang Masuk RI. (Foto: MNC Media)
Ada Varian Omicron, Pendatang dari Delapan Negara Ini Dilarang Masuk RI. (Foto: MNC Media)

Untuk orang asing selain dari negara-negara tersebut, saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, kamis sarankan menghubungi kami melalui livechat di website resmi di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja, " tambahnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement