IDXChannel - Kenaikan harga minyak dunia memaksa PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Dampaknya, banyak masyarakat yang biasanya mengkonsumsi BBM non subsidi beralih ke BBM subsidi.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, pengendalian BBM subsidi ini harus dilakukan oleh pemerintah dan Pertamina tanpa ada motif politik di dalamnya.
"Presiden Jokowi sendiri yang meminta agar pengendalian BBM subsidi ini dilakukan. Tujuannya agar subsidi yang diberikan tepat sasaran. Sebab selama ini pengendalian BBM subsidi yang dilakukan belum tepat sasaran," kata Fahmy dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).
Pertamina memperkirakan penggunaan Pertalite mencapai 28 juta kilo liter (KL). Padahal kuotanya tahun 2022 hanya 23,05 juta KL. Hingga Mei 2022 realisasi Pertalite sudah melebihi kuotanya 23%.
Adapun untuk Solar subsidi jika tidak dilakukan pembatasan, akan terjadi over kuota sebesar 17,3 juta KL. Padahal kuota subsidi solar yang diberikan sebesar 14,91 juta KL. Sampai dengan year to date Mei 2022, realiasi Solar Subsidi sudah melebihi kuotanya hingga 11%.