Dalam negeri, pemulihan ekonomi dapat melambat bila terjadi lonjakan kasus COVID-19 selama bulan Ramadan, keterlambatan dalam upaya vaksinasi, dan melemahnya pendapatan pemerintah.
Agar terjadi pemulihan yang kontinu, laporan ini merekomendasikan agar Indonesia memobilisasi sumber daya domestik dan memastikan pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan. Kekhawatiran mengenai utang yang berlebihan dapat diatasi dengan reformasi fiskal untuk memperluas basis pajak, meningkatkan administrasi dan kepatuhan pajak, serta menutup celah-celah perpajakan.
Mendorong pemulihan yang ramah lingkungan akan melindungi lingkungan dan mendukung pertumbuhan ekonomi, serta membuka lapangan kerja.
(SANDY)