Tubuhnya dijaga oleh dua penjaga keamanan Hilton dan seorang penjaga Fluid Club. Tunangan Rudy, Riska Leliana, mengeluhkan manajemen klub tidak meminta maaf atau memberikan simpati atas pembunuhan tersebut.
Kemudian pada 1 Januari, Polda Metro Jaya menetapkan Adiguna sebagai tersangka. Kamar hotelnya, Kamar 1564, berisi 19 peluru jenis yang telah membunuh Rudy. Peluru itu disembunyikan di toilet.
Laporan media, mengutip temuan awal polisi, mengatakan Adiguna kaya akan metamfetamin dan alkohol pada saat pembunuhan itu.
Adiguna mimisan di pagi hari setelah pembunuhan itu. Polisi menemukan handuk, tisu, dan saputangan berlumuran darah di kamarnya di Hilton. Polisi awalnya mengira darah itu mungkin berasal dari Rudy, tetapi pemeriksaan forensik menunjukkan darah itu berasal dari Adiguna. Portal berita online Detikcom mengutip sumber kepolisian yang mengatakan mimisan bisa jadi akibat menghirup narkotika lewat hidung karena tersangka punya kecenderungan menggunakan cara minum narkoba itu.
Adiguna membantah menembak Rudy. Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia hanya melewati Fluid Club untuk mencari putrinya.