Dia membantah duduk di bar. Dia membantah berbicara dengan Tinul. Dia membantah membawa pistol. Dia mengaku telah membantu menggendong Rudy, yang menyebabkan darah mengucur di bajunya. Namun, pengacaranya mengatakan darah di baju itu berasal dari Adiguna dan bukan dari Rudy.
Wewen yang telah menerima senjata pembunuh dari Adiguna, menyimpan pistolnya di rumahnya selama lima hari sebelum menyerahkannya kepada polisi dan memberikan pernyataan.
Pemeriksaan balistik polisi mencocokkan pistol dengan peluru yang ditembakkan ke kepala Rudy.
Surat kabar Jakarta Post danportal berita online detikcom pada Januari 2005 mengutip pernyataan polisi bahwa Adiguna adalahpengguna kokain .
Pengacaranya membantah Adiguna menggunakan narkotika. Kepala Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suyitno Landung Sudjono pada Januari 2005 mengatakan sampel darah dan urin Adiguna positif mengandung obat-obatan terlarang: sabu dan fenmetrazin .