sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aduan Transaksi di Sektor Niaga Elektronik Melonjak 95 Persen Selama Pandemi

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
23/07/2021 11:45 WIB
Pada semester I tahun 2021 banyak pengaduan pada sektor niaga elektronik. Dikarenakan konsumen semakin intensif menggunakan transaksi elektronik.
Seorang kurir mengambil paket yang dikembalikan karena salah produk (Ilustrasi)
Seorang kurir mengambil paket yang dikembalikan karena salah produk (Ilustrasi)

IDXChannel - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono menerangkan pada semester I tahun 2021 banyak terjadi pengaduan pada sektor niaga elektronik. Adapun hal itu karena konsumen semakin intensif menggunakan transaksi secara elektronik selama pandemi Covid-19.

“Pengaduan konsumen di sektor niaga-el berjumlah 4.855 atau 95 persen dari total jumlah pengaduan konsumen yang masuk yaitu 5.103 selama periode Januari - Juni 2021. Dari 4.855 pengaduan konsumen di sektor niaga-el, sejumlah 4.852 pengaduan telah berhasil diselesaikan,” ujar Veri di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Menurut Veri, pengaduan di sektor niaga-el meliputi permasalahan pembatalan tiket transportasi udara, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, pembatalan sepihak oleh pelaku usaha, waktu kedatangan barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan belanja daring, serta penggunaan aplikasi platform atau media sosial yang tidak berfungsi.

Ia menegaskan secara keseluruhan pemerintah berhasil menyelesaikan 4.991 dari total 5.103 pengaduan konsumen di berbagai sektor yang masuk melalui berbagai kanal.

Lebih lanjut diterangkan, penyelesaian pengaduan konsumen dapat dikategorikan telah selesai apabila konsumen menerima hasil klarifikasi dari pelaku usaha dan mengkonfirmasi bahwa pengaduan telah selesai.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement