IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 925 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 pada Kamis (22/7/2021).
Sejumlah sektor yang diatur dalam Kepgub menyambut baik aturan tersebut dan siap menaatinya. Salah satunya beberapa pusat perbelanjaan ibu kota.
Deputy General Manager Business Development Marketing Agung Sedayu Realestat Indonesia, Nazira C Noer, mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Kami dari ASRI Group, membawahi ASHTA, Hublife, PIK Avenue, Mall of Indonesia, Grand Galaxy Park Bekasi dan FLIX Cinema mendukung aturan pemerintah untuk PPKM Level 4 ini," ujar Nazira, Kamis (22/7/2021) ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
Dia mengimbau semua orang untuk saling toleransi dan membantu satu sama lain untuk saling bertanggung jawab menjaga diri sendiri dan orang lain pada masa pandemi Covid-19.