IDXChannel - Ekonom Bahana Sekuritas, Satria Sambijantoro, mendukung langkah pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mematok penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp1.262,9 triliun. Angka tersebut naik 10,5% dibandingkan outlook penerimaan pajak di tahun ini sebesar Rp1.142,5 triliun.
Angka penerimaan pajak tersebut, menurut Satria, cukup penting untuk dinaikkan lagi ke level 11-12%. Terutama untuk mengantisipasi adanya kenaikan suku bunga yang terjadi di Amerika Serikat pada tahun depan.
“PDB rasio kita sangat rendah sekitar 8%. Sementara negara-negara maju itu bisa mencapai 14-16% kalau di OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). Jadi kombinasi kenaikan pajak ini tampaknya ditempuh pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan suku bunga di Amerika Serikat di tahun depan,” katanya dalam diskusi virtual, Rabu (18/8/2021).
Di samping itu, terkait anggaran belanja negara yang ditetapkan pemerintah untuk tahun depan hanya naik 0,4%, Satria mengatakan kenaikan tersebut tergolong rendah. Sehingga tahun depan, fiskal terkontraksi.