Agus juga mengungkapkan, dari segi kualitas dan jaminan mutu produk, banyak produk industri alat olahraga dalam negeri yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan bahkan telah mengantongi sertifikat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sehingga dapat masuk dalam pengadaan atau belanja pemerintah. Saat ini, terdapat 78 SNI untuk alat olahraga yang bersifat sukarela.
“Bola sepak buatan PT. Global Way Indonesia di Madiun, Jawa Timur misalnya. Bola ini telah digunakan pada event Piala Dunia tahun 2022 di Qatar karena sesuai dengan dengan standar internasional,” ujar Menperin.
Selain itu, data Trademap.org pada tahun 2023 menyebutkan, Indonesia berada di peringkat ke-24 sebagai negara eksportir alat olahraga dengan pangsa pasar sebesar 0,66 persen. Artinya, produk-produk yang dihasilkan industri dalam negeri memiliki kualitas yang sangat baik.
Adapun lima negara tujuan ekspor utama untuk produk industri alat olahraga Indonesia adalah Amerika Serikat 38 persen, Jepang 15 persen, Korea Selatan 10 persen, China dan Belanda 5 persen. Sedangkan produk utama yang diekspor antara lain sarung tangan olahraga, joran pancing, bola golf, bola tiup, serta sarung tangan baseball dan softball.
“Kami berharap pada tahun 2024, kinerja ekspor industri alat olahraga akan lebih berkembang dan memiliki peran lebih besar dalam peningkatan nilai ekspor,” ucap Menperin.
Guna menguatkan industri olahraga di tanah air, Kementerian Perindustrian menjalin kolaborasi dengan Koni. Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Sektor Industri Olahraga.
Norman menambahkan, kehadiran Kemenperin pada sektor olahraga sangat berarti bagi komunitas olahraga di Indonesia.
“Apabila kita menemukan satu pola kerja sama, Insyaallah industri olahraga nasional akan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegasnya.
(Ferdi Rantung)