"Kami juga telah melakukan tahapan, termasuk sosialisasi dan mengukur dan menghitung detail dampak yang ditimbulkan jika kita membiarkan odol, yang jelas korban jiwa akibat kecelakaan, kerusakan jalan, anggaran dikeluarkan setiap tahun," kata AHY.
"Tentunya kita juga menghitung apakah benar jika ditertibkan akan ada dampak terhadap ekonomi, kita hitung ternyata ada hasil yang baik, nanti bisa dijelaskan lebih lanjut oleh pak Menteri Perhubungan," tambahnya.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan keberadaan truk ODOL di jalan raya praktis merugikan negara hingga Rp43,4 triliun per tahun hanya untuk perbaikan jalan rusak. Bahkan, dampak lain yaitu 6.000 ribu orang meninggal karena terlibat kecelakaan dengan truk pada 2024.
Menhub menjelaskan truk yang kelebihan muatan kerap menyebabkan kegagalan pengereman sehingga berujung pada kecelakaan. Selain itu, beban muatan berlebih juga truk merusak struktur jalan, sehingga menjadi lebih cepat rusak dan memerlukan penanganan.
"Kerusakan yang timbul akibat adanya truk odol ini, data yang mungkin disampaikan, untuk pemeliharaan infra yang disebabkan kerusakan jalan sekitar 43,4 triliun per tahun, jumlah yang besar, kalau ini bisa dialokasikan untuk hal bermanfaat mungkin lebih tepat," kata Menhub di Jakarta (26/6).
Lebih jauh, Menhub mengatakan pada 2024 tercatat ada 27.337 kejadian kecelakaan yang melibatkan angkutan barang. Dari kejadian kecelakaan tersebut, tercatat ada 6 ribu orang meninggal dunia.
"6 ribu itu bukan angka yang sedikit tentunya, jadi inilah yang menyebabkan kita merasa sangat peduli terhadap aspek utama yaitu keselamatan. Dengan jumlah yang banyak itu, kita harus peduli," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)