IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan beberapa keuntungan dalam penerapan digitalisasi dalam pelayanan publik, terutama pertanahan.
Pertama, memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan-pengurusan administrasi tanah. Kedua, selain cepat dan semakin efisien, juga menghindarkan dari praktik-praktik yang merugikan konsumen.
"Dalam hal ini masyarakat termasuk juga dunia usaha dan juga merugikan negara. Oleh karena itu Bapak Ibu sekalian kami berharap bahwa program sertifikasi elektronik ini juga semakin diketahui oleh masyarakat luas," ujarnya saat meresmikan implementasi layanan elektronik 29 kantor pertanahan (kantah) di Jawa Tengah melalui akun YouTube Kementerian ATR/BPN, Jumat (12/7/2024).
Kemudian, lanjut AHY, sertifikat elektronik juga melindungi masyarakat dari praktik pemalsuan dokumen. Tak hanya itu, dokumen yang dimiliki masyarakat juga tidak bisa diduplikasi.