“Namun, untuk sekarang, e-commerce adalah sektor utama yang mendukung ekonomi digital di Indonesia. Sebanyak 72,73% dari total transaksi ekonomi digital di Indonesia berasal dari ecommerce. Pada 2020, nilai e-commerce mencapai USD32 miliar, dan diproyeksikan akan mencapai USD83 miliar di 2025,” jelas Menko Airlangga.
Menurut Airlangga, Indonesia memiliki bonus demografi yang mendukung pembentukan ekosistem digital yang berkelanjutan. Mayoritas penduduk Indonesia adalah generasi Z dan milenial berusia 8 s.d. 39 tahun yang memiliki tingkat adopsi digital tinggi. Sementara, terdapat 37% konsumen baru ekonomi digital yang muncul selama pandemi Covid-19 dan 93% di antaranya akan tetap memanfaatkan produk ekonomi digital pasca-pandemi Covid-19 (Google, Bain, Temasek; 2020).
Peran dari para anak muda yang termasuk generasi Z dan milenial dalam era digital ini antara lain sebagai talenta digital, wirausahawan digital, ataupun konsumen potensial dari produk-produk domestik. Namun, dunia wirausaha di Indonesia yang didominasi oleh pengusaha milenial (25-34 tahun) tersebut juga mencatat rasio wirausaha yang masih rendah, yakni 3,30% di 2019 dan 3,47% di 2020 (Kemenkop UKM, 2020).
Pemerintah juga telah berupaya mengakselerasi pembentukan talenta digital dan pengembangan ekonomi digital dengan melakukan pembangunan infrastruktur seperti akses internet 5G dan data center, melakukan pelatihan melalui Program Kartu Prakerja dan Digital Leadership Academy, mengeluarkan regulasi UU Cipta Kerja dan aturan pelaksanaannya, mengembangkan ekosistem UMKM digital, serta menyediakan fasilitas pembiayaan untuk membantu perusahaan rintisan (startup) di bidang teknologi digital.
Indonesia pun harus siap menghadapi perubahan menjadi Society 5.0, di mana sejumlah besar informasi dari sensor wilayah fisik diakumulasikan ke dalam wilayah maya (cyberspace). Dalam cyberspace, big data dianalisis oleh Artificial Intelligence (AI), dan hasilnya akan dikembalikan ke wilayah fisik untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.