IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menekankan kawasan Asia Tenggara (ASEAN) memiliki potensi untuk menggandakan nilai ekonomi digitalnya menjadi USD2 triliun pada 2030.
Hal itu bisa terwujud melalui implementasi ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA). Hal itu didukung dengan jumlah penduduk ASEAN yang mencapai 680 juta orang, sehingga ASEAN menjadi pasar digital paling dinamis di dunia.
"Ekonomi digital ASEAN di tahun 2024 itu sebesar USD263 miliar. Kalau kita proyeksikan di 2030, itu besarnya USD1 triliun. Tetapi dengan implementasi Digital Economic Framework Agreement, itu besarnya bisa menjadi USD2 triliun," kata Airlangga usai pertemuan Komite Perundingan DEFA di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung selama empat hari ini merupakan langkah finalisasi perjanjian DEFA. Airlangga didampingi oleh ASEAN DEFA Negotiating Committee, Prewprae Chumrum, dan Director Market Integration, ASEAN Secretariat, Dr. Le Quang Lan.
Menurut Airlangga, Indonesia menjadi pemimpin ekonomi digital di ASEAN. Nilai ekonomi digital Indonesia pada 2024 mencapai USD90 miliar dan diproyeksikan melonjak hingga USD360 miliar pada 2030. Sektor e-commerce berkontribusi signifikan, mencapai USD150 miliar.
"Sektor e-commerce berkontribusi terhadap USD150 miliar. Tantangannya adalah perbedaan regulasi antar negara yang perlu diharmonisasi dan keterbatasan dari UMKM untuk tembus lintas batas," ungkap Airlangga.
Oleh karena itu, Komite Perundingan DEFA dan Senior Economic Officials sepakat lima pasal utama yang harus segera diselesaikan untuk memperkuat integrasi digital, yaitu Layanan keuangan; Transmisi elektronik yang berbasis pada moratorium custom duties World Trade Organization (WTO); Perlakuan non-diskriminatif produk digital; Kabel bawah laut; dan Fleksibilitas sistem pembayaran elektronik (payment system).
Mengenai tenggat waktu, Airlangga menargetkan framework DEFA ini dapat diselesaikan dan diimplementasikan pada 2026.
Sesuai target yang ditetapkan dalam pertemuan ASEAN Economic Minister sebelumnya, pertemuan di Jakarta ini diharapkan mampu mendorong kemajuan DEFA hingga mencapai 70 persen pada 2026.
Airlangga menambahkan, framework DEFA yang diusulkan pemerintah Indonesia sejak dua tahun lalu ini sudah selaras dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
(Febrina Ratna Iskana)