IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa PPKM di Luar Jawa-Bali diperpanjang kembali untuk jangka waktu 2 minggu ke depan, mulai dari 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Cakupan penerapan Level PPKM di Luar Jawa-Bali yang ditetapkan melalui Instruksi Mendagri, yakni sbb.:
PPKM Level 4 sebanyak 10 Kab/Kota
PPKM Level 3 sebanyak 105 Kab/Kota
PPKM Level 2 sebanyak 250 Kab/Kota
PPKM Level 1 sebanyak 21 Kab/Kota
Airlangga mengatakan, aturan PPKM masih tetap sama dengan periode sebelumnya, Namun ada penyesuaian pada PPKM Level 3, yakni Mall dapat beroperasi mulai pukul 10.00 s.d. 21.00, dengan maksimal 50% kapasitas, serta para pengunjung sudah harus melakukan check-in dengan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, Bioskop dapat dibuka dengan Prokes ketat dan maksimal 50% kapasitas. Mengenai hal ini akan diatur lebih lanjut dalam Inmendagri.
Menko Airlangga juga mengungkapkan beberapa hal yang menjadi arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Terbatas hari ini, Senin (20/9), untuk selalu kita perhatikan. Pertama adalah kehati-hatian terhadap masuknya varian baru. Maka itu, pintu masuk udara, laut dan darat perlu diperketat.