“Memang ini bisa diratifikasinya kalau 100 persen negara sudah meratifikasi. Jadi kalau sesudah itu baru ini bisa entry into force,” ujarnya.
Airlangga optimistis proses ratifikasi bisa berjalan cepat dan berharap IEU CEPA dapat berlaku efektif dalam waktu satu tahun setelah seluruh dokumen rampung pada September.
Pemerintah juga mengajak para pelaku industri ekspor ke Eropa untuk bersiap mengoptimalkan peluang dari perjanjian ini. Dalam tiga tahun ke depan, dia berharap ekspor Indonesia ke Eropa bisa meningkat hingga 50 persen.
“Kalau ekspor kita naik 50 persen itu setara dengan Vietnam ataupun Malaysia tahun ini,” kata Airlangga.
Perjanjian ini juga membawa dampak positif terhadap pengurangan tarif ekspor Indonesia. Produk unggulan seperti tekstil dan pakaian yang saat ini dikenai bea masuk 8–12 persen akan mendapat tarif 0 persen setelah IEU CEPA berlaku.“Jadi itu semua akan turun,” kata dia.