sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Airlangga Sebut Aturan PPN 12 Persen Bakal Digodok Kemenkeu

Economics editor Raka Dwi Novianto
09/12/2024 20:13 WIB
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan mengenai PPN 12 persen bakal kembali digelar pada esok hari.
Airlangga Sebut Aturan PPN 12 Persen Bakal Digodok Kemenkeu. (Foto: Raka/ MNC Media)
Airlangga Sebut Aturan PPN 12 Persen Bakal Digodok Kemenkeu. (Foto: Raka/ MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan mengenai PPN 12 persen bakal kembali digelar pada esok hari, Selasa(10/12/2024).

Meski begitu, Airlangga tidak menyebut mengenai apa saja yang akan dibahas terkait pungutan pajak tersebut. "Nanti itu akan dibahas besok," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Terkait kategori barang mewah yang terkena PPN 12 persen, Airlangga menyerahkan aturan tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Itu nanti di Menteri Keuangan," kata Airlangga.

Dengan begitu, Airlangga menyebut kenaikan PPN menjadi 12 persen akan diatur dengan peraturan menteri keuangan (PMK).

"PMK cukup," ujarnya singkat.

(Febrina Ratna)

Advertisement
Advertisement