sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Motor Honda Bisa Naik Segini Imbas PPN 12 Persen dan Opsen Pajak

Technology editor M Fadli Ramadan
08/12/2024 10:40 WIB
PT Astra Honda Motor (AHM) belum mengetahui apakah seluruh sepeda motor yang dipasarkannya di Indonesia akan terkena imbas PPN 12 persen.
Harga Motor Honda Bisa Naik Segini Imbas PPN 12 Persen dan Opsen Pajak. (Foto MNC Media)
Harga Motor Honda Bisa Naik Segini Imbas PPN 12 Persen dan Opsen Pajak. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Industri otomotif dihadapkan dengan potensi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebab, kebijakan ini dapat membuat harga kendaraan bermotor naik.

PT Astra Honda Motor (AHM) belum mengetahui apakah seluruh sepeda motor yang dipasarkannya di Indonesia akan terkena imbas PPN 12 persen. Tapi, dipastikan seluruh motornya akan terdampak dari kenaikan opsen pajak.

"Itu tergantung model by model, kalau simulasi saya dengan angka normal, nanti area per area bisa lain, Pemda ada yang bisa lebih tinggi dan rendah. Itu (kenaikan) bisa Rp700 ribu sampai Rp2 juta," kata Direktur Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi Putro, di Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.

Octa mengatakan, besaran dasar pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dari masing-masing pemerintah daerah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement