Airlangga pun berharap proses menjadi anggota OECD bisa diselesaikan dalam waktu dua hingga tiga tahun.
"Di bulan Maret minggu ketiga akan ada ministerial meeting khusus terkait dengan antikorupsi. Nah untuk ini mungkin saya berharap tadi Pak Menko Hukum bisa mewakili bersama dengan Ketua KPK karena ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam aksesi ini," ujarnya.
"Nah proses ini beberapa negara makan waktu tiga sampai empat tahun. Dan kita berharap Indonesia bisa menyelesaikan juga dalam waktu tiga sampai dengan empat tahun," kata dia.
(Dhera Arizona)