IDXChannel - Mencermati tingkat inflasi nasional dan daerah saat ini, Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pengendalian inflasi yang digelar secara hybrid, Kamis (1/09/2022). Rapat tersebut terkait dengan harga pangan.
“Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik, pada bulan Agustus 2022 terjadi deflasi sebesar 0,21% (mtm) dan inflasi menjadi 4,69% (yoy). Angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan inflasi bulan Juli 2022 yaitu 4,94% (yoy). Ini adalah extra effort yang dilakukan Pemerintah sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk menjaga stabilitas harga dan capaian inflasi 2022,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers usai Rakortas tersebut.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa TPID juga terus menjaga stabilitas harga pangan yang tercermin dari inflasi volatile food yang juga mengalami deflasi pada bulan Agustus 2022 sebesar 2,90% (mtm) atau 8,93% (yoy). Angka tersebut menurun dari bulan Juli yang mencapai 11,47% (yoy). Menko Airlangga mengatakan bahwa deflasi terjadi karena terbantu oleh hasil panen yang telah merata di daerah sentra, termasuk penurunan harga komoditas bawang merah.
Secara spasial, pada bulan Agustus terdapat 66 kabupaten/kota yang memiliki realisasi inflasi di atas nasional, jumlah tersebut menurun dari bulan Juli lalu yang tercatat di 69 kabupaten/kota. Sementara itu masih terdapat 27 provinsi yang memiliki realisasi di atas inflasi nasional.
“Rakortas ini tentu memperkuat sinergi, terutama yang inflasinya di atas nasional,” tegas Menko Airlangga.
Pada kesempatan tersebut Menko Airlangga menjelaskan berbagai rekomendasi aksi TPIP-PID dalam rangka extra effort stabilisasi harga dan ketahanan pangan. Rekomendasi tersebut yakni perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD) terutama untuk daerah surplus/defisit dalam menjaga ketersediaan supplai komoditas, pelaksanaan Operasi Pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders, pemberian subsidi ongkos angkut bersumber dari APBN sebagai dukungan memperlancar distribusi.