sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Airlangga Sebut Pemerintah Extra Effort untuk Kendalikan Inflasi di Seluruh Daerah

Economics editor Tim IDXChannel
01/09/2022 19:24 WIB
Menko Airlangga mengatakan inflasi yang lebih rendah pada Agustus 2022 merupakan extra effort pemerintah untuk mengendalikan inflasi.
Airlangga Sebut Pemerintah Extra Effort untuk Kendalikan Inflasi di Seluruh Daerah. (Foto: MNC Media)
Airlangga Sebut Pemerintah Extra Effort untuk Kendalikan Inflasi di Seluruh Daerah. (Foto: MNC Media)

Selanjutnya juga direkomendasikan percepatan implementasi program tanam pangan pekarangan untuk mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun, serta penyusunan. Neraca Komoditas Pangan Strategis untuk sepuluh komoditas strategis di wilayah masing-masing.

“Dibantu oleh Badan Pangan Nasional direkomendasikan juga penguatan sarana-prasarana untuk produk hasil pertanian, antara lain penyimpanan dengan cold storage, terutama di daerah sentra produksi. Kemudian, penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri, serta mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan dan Dana Transfer Umum (DTU),” jelas Menko Airlangga.

Rekomendasi selanjutnya yakni terkait upaya meredam harga pangan dan penguatan sinergi TPIP-TPID melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk mempercepat stabilisasi harga.

“Bapak dan Ibu Gubernur, Bupati, Walikota yang angka inflasinya di atas nasional, diminta untuk dapat menurunkan inflasi dalam bulan-bulan ke depan hingga di bawah 5%,” tegas Menko Airlangga.

Menutup penjelasannya, Menko Airlangga juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berupaya dalam mengendalikan inflasi di daerah maupun di pusat. “Ini tentu merupakan upaya bersama antara Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, dan Pemerintah Daerah, dalam wadah TPIP dan TPID untuk mengendalikan gejolak-gejolak harga,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut secara luring yakni Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Gubernur Provinsi Jambi, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Riau, Gubernur Bangka Belitung, Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement