Airlangga melanjutkan, kebijakan ini diharapkan untuk menjaga kepastian usaha dan arus barang.
"Realisasi ekspor dan kontrak yang telah berjalan tetap dihormati dan tentunya ini mengacu dengan kesepakatan antara eksportir dan mitra dagangnya," kata dia.
Lebih lanjut Airlangga mengatakan, kebijakan ekspor satu pintu ini menegaskan kehadiran negara dalam mengelola SDA strategis seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro Alloy secara terkoordinasi dan akuntable, sehingga mengoptimalkan peran para pelaku ekspor dalam perekonomian nasional.
Ketiga komoditas strategis ini menyumbang nilainya sebesar USD66,13 miliar atau 23,4 persen dari total ekspor nasional. Ini penopang surplus neraca perdagangan selama 71 bulan berturut-turut dengan gambaran ekspor batu bara USD24,48 miliar, Kelapa Sawit USD24,2 miliar, Ferro Alloy USD16,49 miliar.
"Pemerintah terus menjaga dan menjamin transisi berjalan dengan lancar terukur dan tentunya iklim usaha tetap dijaga dan Indonesia mengingkatkan trust atau kepercayaan mitra dagang di berbagai negara," katanya.
"Dengan kebijakan tata kelola ekspor yang baru ini, langkah implementasi telah disiapkan dan diharapkan memastikan setiap nilai ekspor strategis memberikan manfaat nyata untuk mendorong perekonomian dan juga diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat Indonesia," tutup Airlangga.
(Nur Ichsan Yuniarto)