"Ini yang menjadi konsen Indonesia karena dengan tambahan 10 persen ini, ekspor kita biayanya lebih tinggi karena tambahan biaya itu diminta oleh para pembeli agar di-sharing dengan Indonesia. Jadi bukan pembelinya saja yang membayar pajak tersebut," tuturnya.
Dalam negosiasi tarif, delegasi Indonesia bertemu dengan Ambassador Jamieson Greer (USTR) dan Howard Lutnick (Secretary of Commerce AS), dua orang Menteri di AS yang langsung bertanggung jawab dan menangani kebijakan tarif AS.
Dari pertemuan tersebut, pihak AS merespons sangat positif penawaran dan permintaan Indonesia, dan bersedia untuk menindaklanjuti segera pada level teknis, dengan segera memulai negosiasi di tingkat teknis dengan target menyelesaikan kerangka perjanjian dalam 60 hari.
“Pihak AS telah menyepakati bahwa isu kebijakan tarif dan kerja sama bilateral RI-AS akan dibahas dan diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan,” ujar Airlangga.
(Fiki Ariyanti)