IDXChannel—Satuan Tugas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan (Satgas Gakkum Lundup) Bareskrim Polri mengungkap jaringan importir handphone ilegal dari China ke Indonesia, dengan nilai barang selundupan mencapai Rp235 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa kasus itu berawal dari penggeledahan yang dilakukan di enam ruko dan gudang di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
“Sebagaimana arahan presiden kepada kapolri untuk penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran penerimaan negara, kerugian keuangan negara, maupun merugikan kekayaan negara,” kata Ade dalam keterangan resminya, Rabu (22/4/2026).
Ade menyebut pihaknya melakukan pengembangan dan menggeledah sebuah kantor bernama PT Tepat Sukses Logistik (TSL) di kawasan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa, 21 April 2026.
PT TSL sendiri merupakan perusahaan holding yang menggunakan beberapa perusahaan cangkang untuk melakukan pengurusan dokumen impor handphone ilegal.